BEKASI, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan perempuan yang berprofesi sebagai penagih utang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ternyata menguak kasus pembunuhan lain.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku membunuh perempuan yang sempat ia nikahi pada tahun 2022.
Polisi pun kembali ke rumah pelaku dan membongkar septik tank yang digunakan pelaku sebagai tempat menyembunyikan jasad korban.
Pada kasus pertama, dari penyelidikan polisi pelaku menghilangkan nyawa seorang perempuan yang berprofesi sebagai penagih utang.
Dari pemeriksaan para saksi, korban diketahui menagih utang ke rumah pelaku Senin (3/02), sekitar pukul 3 sore.
Namun saat ditagih, pelaku menyebut tak mampu membayar karena belum memiliki uang.
Korban yang datang seorang diri nekat menunggu di depan rumah, menuntut pelaku untuk segera bayar utang yang sudah menunggak selama satu bulan.
Merasa terdesak lantaran terus ditagih utang, pelaku nekat membunuh korban.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa sepeda motor korban dan memarkirkannya di tempat penitipan motor.
Sedangkan jasad korban, disembunyikan di dalam kamar dan ditutupi dengan kasur.
Sementara kasus kedua, justru terungkap setelah anak korban melapor ke RT, mencari ibunya yang sempat menikah dengan pelaku di tahun 2022.
Anak korban, mengaku kehilangan kontak dengan ibunya dan hanya mendapat dalih dari pelaku bahwa sang ibu telah pindah ke kota lain.
Polisi kini membawa jenazah yang ditemukan dalam septic tank di rumah pelaku, untuk proses identifikasi apakah korban pembunuhan merupakan mantan istri pelaku, yang dicari cari oleh anaknya selama dua tahun.
Lebih lengkap terkait pengungkapan kasus pria pmembunh pengaih utang di Kabupaten Bekasi, kita akan tanyakan ke Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa.
Baca Juga Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Cimahi di https://www.kompas.tv/regional/571393/polisi-tangkap-dua-pelaku-pembunuhan-pengemudi-ojol-di-cimahi
#pembunuhan #bekasi #istridibunuh
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/571888/full-temuan-polisi-soal-kasus-pria-bunuh-istri-dan-penagih-utang-di-bekasi